JAMBI – Sebanyak lima orang remaja di bawah umur harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Telanaipura. Mereka diringkus lantaran nekat mencuri kembang dari rumah seorang pejabat di Kota Jambi.
Sebanyak 25 kembang dari berbagai jenis mereka gasak di rumah korban di Jalan Letjend Suprapto, RT 09, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Oktober 2021
BACA JUGA:Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Senen, Korban Diadang saat Berkendara
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Joko Susilo mengatakan, ketika beraksi pelaku berjumlah 6 orang, yang berhasil ditangkap 5 orang.
“Awalnya kita tangkap 4 orang, dua kita masukkan dalam DPO. Dan terakhir kemarin, kita tangkap 1 orang lagi. Sehingga tersisa 1 DPO lagi,” ungkap Joko, Selasa (8/2/2022).
Dia menambahkan, semua pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Sedangkan kerugian korban saat itu ditaksir mencapai lebih dari Rp37 juta.
Terbongkarnya kasus tersebut, setelah ada warga memberitahu kepada petugas satuan pengamanan (Satpam) adanya kembang di dalam pot yang berada di samping rumah korban telah hilang.
BACA JUGA:Waspada! Begini Modus Baru Pencurian Tas di Bandara
Mendapat kabar tersebut Satpam langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah dicek, terdapat sekitar 26 kembang di pot ludes dicuri pelaku.
“Jadi mereka hanya mencabut kembangnya saja, potnya ditinggalkan begitu saja,” tukas Joko.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Telanaipura. Sedangkan satu orang rekan pelaku, masih diburu petugas kepolisian.
(Ari)


You must be logged in to post a comment Login