Daftar Perusahaan Investasi Bodong yang Ditutup : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Daftar Perusahaan Investasi Bodong yang Ditutup : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Investasi bodong atau ilegal lagi-lagi ditutup dan diblokir. Total ada 11 perusahaan investasi yang ditutup Satgas Waspada Investasi.

Adapun perusahaan yang ditutup seperti PT Overseas Commercial Future (perdagangan forex tanpa izin), https://2021.co.id/aplikasi/aplikasi- dompet-ajaib/ (duplikasi kegiatan PT Takjub Teknologi Indonesia (Ajaib) hingga Btrado (investasi robot trading tanpa izin).

“Sebelas entitas tersebut melakukan kegiatan sebagai berikut 2 Kegiatan Money Game, 5 Crypto Aset tanpa izin, 2 Forex dan Robot Forex tanpa izin dan 2 Kegiatan lainnya,” ujar Ketua SWI OJK Tongam L Tobing.

Para anggota SWI untuk semakin memperketat ruang lingkup pelaku kejahatan pinjaman online ilegal den karena investasi yang tersedia dalam daftar tersebut tidak mengantongi izin.

“SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini, karena pemblokiran situs dan aplikasi tidak menimbulkan efek jera dari pelaku kejahatan ini. Pinjol ilegal ini persoalan bersama yang harus kita berantas bersama-sama untuk melindungi rakyat,” papar Tongam.

Baca Selengkapnya; 11 Perusahaan Investasi Bodong Ditutup, Berikut Daftarnya

(fbn)

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID