Dampak Serangan ke Ukraina, Ini 5 Sanksi yang Dijatuhkan Terhadap Rusia : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Dampak Serangan ke Ukraina, Ini 5 Sanksi yang Dijatuhkan Terhadap Rusia : e-Kompas.ID News



JAKARTA – Rusia mendapatkan banyak sanksi dari sejumlah negara atas serangan militernya kepada Ukraina. Dilansir dari BBC, sanksi diberikan sebagai hukuman dari satu negara ke negara lain sebagai upaya menghentikan tindakan semena-mena dan melanggar hukum internasional. Tujuannya adalah mengacaukan sistem perekonomian negara baik secara menyeluruh atau individu per warga negara.

Beberapa negara yang telah memberikan sanksi kepada Rusia adalah negara Amerika, Kanada, Swiss, Jepang, Uni Eropa, hingga Australia.

1. Sanksi SWIFT 

SWIFT (Society Worldwide Interbank Financial Telecommunication) merupakan sistem keuangan dunia yang menghubungkan ribuan lembaga keuangan, yang membantu menerima dan memberikan transaksi secara efektif. SWIFT berlokasi di Belgia dan didirikan pada 1973. Jika SWIFT menjatuhkan sanksi pada Rusia, maka akses keuangan Rusia akan dibatasi dari pasar keuangan global. Sanksi ini bisa dibilang menjadi sanksi terberat sebab Rusia sangat bergantung dengan SWIFT karena adanya ekspor hidrokarbon dan mata uang dolar AS, berdasarkan pernyataan Maria Shagina Pakar Sanksi Internasional. Bisa dipastikan keuangan Rusia akan kacau dan mata uang rubel akan merosot jauh.

 BACA JUGA:Ukraina Minta ICANN Blokir Internet Rusia, Bagaimana Keputusannya?

2. Sanksi Penutupan Wilayah Udara 

Disadur dari e-Kompas.ID, sejumlah negara di Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi berupa penutupan wilayah udara untuk operator dan jet pribadi dari Rusia. Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen menyatakan bahwa pesawat dari Rusia tidak bisa melintasi ataupun mendarat di bandara milik negara yang sudah “memblokir” jalur tersebut, pada Minggu (27/2/2022). Akibatnya, Rusia harus mengevakuasi warga negaranya yang berada di wilayah Eropa dan maskapai Aeroflot milik Rusia juga membataskan penerbangan ke wilayah di negara Eropa.

Tidak hanya Uni Eropa, Amerika dan Kanada pun melarang semua penerbangan menuju Rusia. Rusia membalas sanksi tersebut dengan balik melarang pesawat dari 36 negara, termasuk 27 negara Eropa, untuk menggunakan jalur udaranya, walau untuk sekadar transit.


3. Sanksi Pembekuan Aset 

Dilansir dari Reuters, Departemen Keuangan AS mengumumkan pembekuan aset terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov, Menteri Pertahanan Sergei Shoigu, dan Kepala Staf Jenderal Valery Gerasimov, pada Sabtu (26/2/2022). Tidak hanya Amerika, sanksi tersebut juga dilayangkan oleh Inggris dan Jepang. Kabinet Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengungkapkan mereka memblokir aset keuangan VTB Bank, Sovcombank, Novikombank, dan Otkritie. Target pembekuan aset juga mencakup lusinan individu, termasuk Aleksandr Lukashenko, Presiden Belarusia, yang telah memberikan jalan bagi invasi Rusia ke Ukraina.

4. Sanksi Larangan Impor Minyak 

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mendeklarasikan pelarangan impor minyak ke Rusia, pada Senin (28/2/2022) waktu setempat. Minyak mentah merupakan sumber pendapatan tertinggi yang dimiliki Rusia dan menjadikan negara tersebut sebagai produsen minyak terbesar kedua di dunia. Adapun hal ini dilakukan untuk menekan ambisi Rusia menginvasi Ukraina. Kanada sendiri mengimpor minyak mentah ke Rusia sebesar USD555 juta pada 2019.

5. Sanksi Pemblokiran dari Google 

Google menutup sejumlah akses outlet media dan platform komersial seperti situs web, aplikasi, hingga channel YouTube. Mereka menjeda saluran monetisasi di YouTube dan melarang media Rusia menggunakan iklan yang disediakan Google untuk situs dan aplikasi milik Rusia. Juru bicara YouTube, Farshad Shadloo, juga mengatakan bahwa situs web Rusia tidak bisa diakses di wilayah Ukraina. Sebagai informasi, Rusia memperoleh pendapatan hingga USD32 juta (Rp459 miliar). Angka tersebut didapatkan selama dua tahun hingga Desember 2018 dari iklan di 26 channel YouTube yang ada ada di negara tersebut.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Facebook Meta Platform Inc, yang juga melarang Rusia memanfaatkan iklan atau membuat konten dalam layanan teknologi mereka.



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2022 e-Kompas.ID