PT KERETA Api Indonesia, Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membatalkan sebanyak tiga perjalanan KA lokal selama perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Upaya itu guna mendukung pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
“Pembatalan KA lokal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.
Ketiga KA lokal yang dibatalkan perjalanannya adalah KA Dhoho relasi Surabaya Kota-Kertosono-Blitar (PP), KA Penataran relasi Blitar-Malang-Surabaya Kota (PP), dan KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota-Kertosono (PP).
Baca juga: Begini Cara Traveling Naik Kereta Api di Masa Covid-19
Menurut Ixfan, pembatalan perjalanan KA tersebut berlaku mulai tanggal 10-16 Agustus 2021 seiring masa perpanjangan PPKM.
Pembatalan KA lokal tersebut dalam rangka penyesuaian yang dilakukan PT KAI Daop 7 Madiun untuk mendukung program pemerintah dalam menekan mobilitas warga, sehingga laju penyebaran Covid-19 dapat terkendali.
Hal itu sebagaimana diatur dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian selama PPKM Level 4.

You must be logged in to post a comment Login