Disuntik Vaksin Nusantara, Anggota DPR Harus Siap dengan Konsekuensinya : e-Kompas.ID Lifestyle - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Disuntik Vaksin Nusantara, Anggota DPR Harus Siap dengan Konsekuensinya : e-Kompas.ID Lifestyle

[ad_1]

MESKIPUN belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tapi pemerintah mengizinkan uji klinis Vaksin Nusantara. Bahkan, uji klinis ini pun mendapat dukungan dari beberapa anggota DPR.

Tentunya banyak tanda tanya besar bagi masyarakat awam, apakah boleh orang menerima vaksin tanpa izin dari BPOM sebagai salah satu regulator yang mengawasi dan menjamin keamanan vaksin?

Menjawab hal tersebut Dokter Relawan Covid-19 sekaligus Influencer Kesehatan, dr. Muhamad Fajri Adda’i, mengatakan bahwa dari pihak BPOM, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Lucia Rizka Andalusia sudah membuat statement bahwa penyuntikan boleh dilakukan.

Penyuntikan tersebut diperbolehkan asalkan itu adalah bagian dari uji klinis, sebab itu adalah hak setiap peneliti. Menurut dr. Fajri, penyuntikan vaksin harus memiliki informed consent (persetujuan).

“Jika diberikan suatu treatment atau tindakan kalau misalnya orang tersebut menyetujui dengan segala konsekuensi apapun setelah diinformasikan mengenai efek sampingnya, ya itu silahkan,” terang dr. Fajri, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (14/4/2021).

Meski demikian, izin melakukan penyuntikan ini berbeda dengan izin edar dan bukan untuk penggunaan pada tahap lebih lanjut. Yang jelas pertanyaan mengenai tujuan dan alasan melakukan penyuntikan ini harus dikembalikan lagi kepada tim penelitinya.

“Jadi tim penelitinya ini sebenarnya memposisikan penyuntikan yang lagi ramai di media ini pada tahap apa? Karena kalau tahap 1 dan 2 jelas, itu harus menunggu izin BPOM, dan BPOM tidak memberikan izin. Tapi jika ini adalah upaya untuk memperbaiki tahap satu ya silahkan saja. Asalkan informed content tadi terpenuhi,” tuntasnya.

(mrt)

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID