
Jakarta – Dokter spesialis penyakit dalam RS Ummi, dr Nerina Mayakartifa, mengakui bahwa Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Andi Tatat tidak memberikan informasi yang sesuai kepada media terkait kondisi Habib Rizieq Shihab. Andi Tatat yang juga terdakwa dalam kasus hasil swab Habib Rizieq justru tidak menyampaikan bahwa Habib Rizieq dan istrinya reaktif COVID-19.
Hal itu disampaikan dr Nerina dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (21/4/2021). Dokter Nerina menjelaskan, Habib Rizieq dan istrinya dibawa ke RS Ummi dengan hasil reaktif COVID-19. Namun dr Hadiki selaku relawan MER-C yang memeriksa Habib Rizieq melaporkannya dengan pernyataan ‘terkonfirmasi’.
“Jadi pada saat Selasa malam saat dr Hadiki mengantar Habib Rizieq berserta istri ke RS Ummi, pada saat operan disampaikan bahwa Habib Rizieq dan istri sudah terkonfirmasi,” kata dr Nerina dalam persidangan.
dr Nerina selaku dokter yang menangani Habib Rizieq kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil CT scan terhadap paru-paru, dr Nerina menyebut ada tanda-tanda ke arah COVID-19.
“CT scan paru ada tanda-tanda COVID,” ujar dr Nerina.
Jaksa kemudian menanyakan dr Nerina terkait pernyataan RS Ummi kepada media terkait hasil reaktif yang didapatkan Habib Rizieq pada 26 November 2029. Dokter Nerina menyebut terdakwa Andi Tatat menyampaikan hal yang tidak bersesuaian terkait hasil reaktif tersebut.
“Tanggal 26 November, Anda tahu pihak RS Ummi memberi pernyataan ke media TV One?” tanya jaksa.
“Pada saat kejadian saya tidak tahu. Setelah kejadian baru tahu,” ucapnya.
“Apakah pernyataan pihak rumah sakit bersesuaian dengan hasil antigen yang dilakukan kepada terdakwa?” cecar jaksa.
“Pendapat saya tidak,” ujar dr Nerina.
dr Nerina menyebut tidak mengetahui jelas kata-kata yang diucapkan Andi Tatat.
Dia hanya mengetahui pernyataan Andi tidak bersesuaian dengan hasil reaktif yang didapat Habib Rizieq.
“Bahwa tidak ke arah COVID kalau tidak salah,” ujar dr Nerina.
“Dari Andi Tatat ini tidak COVID, sementara hasil tes termasuk CT scan paru ada tanda-tanda COVID?” tanya jaksa berusaha memastikan dan diiyakan oleh dr Nerina.
Dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat.
Habib Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi.
Jaksa menilai perbuatan Habib Rizieq menimbulkan keonaran di masyarakat. Akibat perbuatannya, Habib Rizieq dijerat pasal berlapis. Berikut ini pasal yang menjerat Habib Rizieq dalam kasus tes swab RS Ummi:
Pertama primer: Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Subsider: Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Lebih subsider: Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau
Kedua: Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau
Ketiga: Pasal 216 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
https://news.detik.com/berita/d-5540…rom=wpm_nhl_16
Jelas si tatat ini pasti di suruh berbohong entah sama siapa …yg jelas RS ikut serta dalam menebar hoax dia kagak kena koronak
Quote:
Jakarta – Habib Rizieq Syihab saat ini dirawat di RS UMMI Bogor dan tidak bisa dijenguk. Pihak rumah sakit menyebut kondisi Habib Rizieq stabil dan tidak terindikasi tertular virus Corona.
“Jadi beliau (Habib Rizieq) ke sini, dari hasil screening di tim kami alhamdulillah, tidak mengarah ke COVID,” kata Direktur Utama RS UMMI Bogor, Andi Tatat, di RS UMMI Bogor, Jalan Empang II No. 2, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (26/11/2020).
” Tidak (positif Corona). Negatif,” jawabnya saat kembali dikonfirmasi.
Andi Tatat menambahkan Habib Rizieq dirawat sejak kemarin atau baru 2 hari menjalani perawatan di RS UMMI Bogor. Habib Rizieq, kata dia, masih beristirahat di RS UMMI Bogor.
“Di ruangan biasa, di ruangan president suite,” kata Andi soal ruangan tempat Habib Rizieq dirawat.
Saat ini, istri Habib Rizieq juga dirawat di rumah sakit tersebut. Pihak RS menyebut kondisi mereka tidak kritis, tapi tidak bisa dijenguk.
“Cuma memang dari beliau, dari keluarga, tidak menerima tamu siapa pun. Bahkan dari DPP FPI juga tidak diberi perkenankan masuk (menjenguk). Nggak ada, (Rizieq) nggak boleh (dijenguk),” imbuhnya.
Sebelumnya, FPI menyatakan Habib Rizieq general check-up di RS Ummi, Bogor. FPI menyatakan kondisi Habib Rizieq sangat baik.
“Alhamdulillah, IB-HRS dalam kondisi sangat baik, sehat walafiat. Sejak kemarin IB-HRS datang ke RS UMMI meminta ‘General Check-Up’ karena sempat kelelahan saat disambut, disalami, dipeluk, dan diciumi ribuan umat Islam yang rindu dan antusias,” Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif saat dihubungi terpisah, hari ini.
You must be logged in to post a comment Login