Eks Kabareskrim Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasannya! : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Eks Kabareskrim Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasannya! : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen (Purn) Susno Duaji menilai kematian Eky dan Vina Cirebon pada 2016 bukan akibat pembunuhan, tapi diduga karena kecelakaan lalu lintas.

Susno Duaji memberikan beberapa catatan untuk menguatkan argumentasinya. Pertama, tidak ada barang bukti yang menyimpulkan bahwa kematian dua orang remaja itu merupakan pembunuhan.

Dia menyebut, Polresta Kota Cirebon hanya menemukan ceceran darah, motor dan helm korban yang tergeletak di lokasi kejadian. Kendati begitu, polisi tidak menemukan alat bukti seperti batu, pentungan, balok, dan senjata tajam (samurai).

 BACA JUGA:

“Nah sekarang di sini peristiwanya apa? Ditemukan dua jenazah di atas jembatan play over Cirebon, ternyata itu adalah Vina dan Eky, kemudian ditemukan sepeda motor, ditemukan dara, ditemukan helm, tidak ada batu, tidak ada pentungan, apalagi balok, samurai sama sekali gak ada,” ujar Susno dalam sesi Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNewsTV, Selasa (23/7/2024).

Kejanggalan lain bahwa Polresta Cirebon tidak melakukan beberapa tahap penyelidikan. Seperti memeriksa sidik jari, HP, CCTV, tes DNA, darah, pakaian korban dan pelaku.

Padahal, proses ini vital dalam fase penyelidikan atau mendalami kasus agar bisa terbuka secara terang benderang.

“Nah, semestinya yang masih bisa dicari di situ oleh penyidik adalah sidik jari, HP, kemudian CCTV, sayang ini tidak dilakukan dan masih bisa dilakukan di labor mestinya adalah DNA,” paparnya.

 BACA JUGA:

“Kemudian laborat tentang darah, pakaian korban dan pakaian daripada orang yang menjadi tersangka untuk dicocokkan DNA-nya, nah dengan alat bukti itulah untuk membuat terang peristiwa perkara ini,” beber dia.

Susno menjelaskan, Polres Kabupaten sebelumnya sudah menyimpulkan bahwa kematian Eky dan Vina sebagai kecelakaan lalu lintas. Hal ini didasarkan pada tidak temuam luka tusuk atau perkara lain yang mengarah pada tindakan pembunuhan seperti yang diberitakan terdahulu.

Bahkan, kedua korban divisum hingga akhirnya dimakamkan oleh keluarga.

 BACA JUGA:

“Nah yang dilakukan oleh Polres Kabupaten, saya ulangi oleh Kabupaten, ini bukan wilayah Kota Cirebon, ini Kabupaten, karena dia menganggap ini sudah cukup bukti, menurut mereka, ini kecelakaan lalu lintas,” ucap dia.

“Dari mana dia menyimpulkan? Dari darah yang banyak di situ, berarti kan di situ orangnya meninggal, kemudian salah satu korban masih hidup, minta tolong, tidak ditemukan luka tusuk, tidak ditemukan apa-apa, kemudian dikembalikan kepada keluarga setelah divisum, dikubur,” lanjutnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID