JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan Izil Azhar. Ia adalah tersangka penerima gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tersebut ditangkap di daerah Banda Aceh, hari ini, Selasa (24/1/2023).
Rencananya, KPK akan membawa Izil Azhar dari Aceh ke Jakarta, besok, Rabu, 25 Januari 2023. Mantan orang kepercayaan Irwandi Yusuf tersebut akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif dilanjutkan dengan upaya paksa penahanan.
“Besok dibawa ke Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.
KPK berhasil menangkap Izil Azhar berkat bantuan Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD). KPK sudah mulai intensif berkoordinasi dengan Polda NAD dalam rangka upaya penangkapan terhadap Izil Azhar sejak akhir 2022.
“Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Banda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022. KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” tuturnya.
Izil Azhar atau yang karib dikenal dengan sebutan Ayah Merin merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Ia adalah tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News