JAKARTA – Polisi menciduk satu pelaku pembunuhan remaja bernama Vicky F (22) yang ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka tusukan di Pemakaman Chiber, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Adapun pelaku yang seorang eksekutor itu mengaku baru dibayar uang mukanya saja.
“Pelaku MYL ini selaku eksekutor atau disuruh untuk membunuh korban, yang mana dia dibayar sebagiannya atau DP-nya,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdhi Susianto pada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Menurutnya, pelaku MYL itu sejatinya hanya disuruh untuk menghabisinya nyawa korbannya saja berdasarkan keterangan sementara pelaku pada polisi. Pelaku MYL sudah saling sepakat tentang uang yang bakal diterimanya guna membunuh korban dari si otak pembunuhan tersebut, yang mana otak pembunuhannya saat ini telah berstatus DPO.
“Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi (nyawa korban),” tuturnya.
Meski begitu, tambahnya, polisi belum memastikan jumlah uang kesepakatan tersebut dan berapa jumlah uang yang sudah diterima eksekutor lantaran masih didalami lebih lanjut. Apalagi, polisi masih harus mengkrosceknya lebih lanjut dari otak pembunuhan tersebut saat nanti telah tertangkap.


You must be logged in to post a comment Login