Ganjar Pranowo Minta DPR Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara Sudah Didistribusikan ke Luar Negeri : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Ganjar Pranowo Minta DPR Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara Sudah Didistribusikan ke Luar Negeri : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons warga negara Indonesia (WNI) di Taipei yang telah menerima surat suara Pemilu 2024.

Ia pun meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ketua KPU sudah mengatakan bahwa dia teledor,” kata Ganjar di Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu meminta DPR untuk memanggil pihak KPU untuk mendapatkan klarifikasi dari KPU. “Sebaiknya Komisi II DPR segera memanggil KPU untuk klarifikasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkap alasan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan mendistribusikan surat suara kepada pemilih lebih awal dari jadwal. Menurutnya, sebagian besar para pemilih di Taipei merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki kondisi pekerjaan berbeda-beda.

“Warga kita yang menjadi pekerja migran itu memiliki kondisi demografis dan aturan dari penyedia pekerjaan yang berbeda-beda, ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali, dan satu bulan sekali,” kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa 26 Desember 2023.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Tak hanya itu, kata Hasyim, Taiwan akan memperingati Tahun Baru China atau Chinese New Year pada 8-14 Januari 2024. Dalam kondisi itu, kata Hasyim, kantor pos setempat terakhir beroperasi 7 Februari 2024.

“Terdapat Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terkahir,” tutur Hasyim.

“Berdasarkan pertimbangan tersebutlah kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal,” tambahnya.

Meski demikian, Hasyim berkata, PPLN Taipei tidak cermat untuk mendistribusikan surat suara ke pemilih yang mencoblos dengan metode pos. Padahal, PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu dijelaskan bahwa distribusi surat suara dilakukan pada 2-11 Januari 2024.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID