JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk berencana menerapkan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket penerbangan. Regulasi ini berlaku mulai 26 Oktober 2024 mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memastikan, kebijakan tersebut diterapkan hampir di seluruh rute penerbangan. Kendati, dia enggan merinci besaran tambahan biaya , lantaran disesuaiakan dengan rute penerbangan dan jenis kursi pesawat.
“Iya (ada biaya tambahan), mayoritas (rute penerbangan),” ujar Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (24/10/2024).
Kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik online maupun offline.
Regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik online maupun offline.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari


You must be logged in to post a comment Login