JAKARTA – Seorang pengemudi mobil MH (16) menabrak 11 motor di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa 16 April 2024. Polisi memberikan sanksi tilang kepada pemuda tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi menjelaskan, peristiwa bermula saat MH akan mencari makan malam menggunakan mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1972 UMG.
Saat berada kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, MH menyerempet satu sepeda motor. MH awalnya ingin turun untuk beritikad baik bertanggung jawab. Namun, ada tiga remaja memukul-mukul kendaraannya.
“Anak ini (MH) ketakutan, masuk mobil lagi dan pergi. Dikejar oleh tiga orang anak yang gebrak-gebrakin mobil itu,” kata Wandi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
MH lalu melaju keluar Harapan Indah menuju arah Kranji, Kota Bekasi. Tepat di Stasiun Bekasi, MH kembali menyerempet 2 motor. MH kemudian berkendara ke arah Rumah Sakit Umum Bella menuju arah Kantor DPRD Kota Bekasi.
“Di perempatan traffic light DPRD menyerempet dua motor lagi,” ucapnya.
Pelaku berkendara menuju arah Gerbang Tol Bekasi Timur. Di depan Trans Park Mall Juanda, MH kembali menyerempet dua motor. MH kembali berkendara menuju Kampus Unisma dan hendak masuk ke Tol Becakayu.
“Ingin masuk Tol Becakayu di belakang ada lima motor (yang mengejar), mobil mundur ketakutan. Enggak jadi masuk tol, pas mundur nyerempet kurang lebih lima motor,” tuturnya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login