JAKARTA – Polsek Palmerah menggerebek wilayah rawan peredaran narkoba tepatnya di Kampung Boncos atau di Kelurahan Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (4/2/2022) sore.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, mengamankan satu orang terduga pelaku penggunaan narkoba berinisial M (41) dan lima paket hemat (pahe) klip narkoba jenis sabu.
“Lima paket kecil (sabu) ya cuma bisa saya sampaikan bahwa ini terbagi dua, jadi tiga paket kecil di pelaku (M) yang kita tangkap dan kita amankan. Dan dua paket kecil ada di salah satu di kosan di lokasi,” kata Dodi kepada wartawan.
Baca Juga: Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Dipecat dari Polri, Alasannya Mengejutkan
Dalam operasi penggeledahan tersebut, pihaknya menggeledah sebanyak 20 kamar indekos. Adapun satu penghuni kamar kos yang di dalamnya ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu tersebut, masih diselidiki oleh polisi.
“Ada kemungkinan (pelaku melarikan diri) begitu ya. Karena sudah biasa, sudah terjadi kita melaksanakan giat yang sama, cepat sekali mereka escapenya,” kata dia.
Baca Juga: Astaga! Oknum Polisi Jadi Pengedar Sabu di Bengkulu
Kekinian, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pengedar narkoba di wilayah tersebut. Ia juga memastikan, polisi terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.
“Kami maksimalkan untuk mencari terus dan akan bergabung juga dengan tim (Satnarkoba) Polres ya untuk menangkap para bandar narkobanya,” pungkasnya.
(Ari)


You must be logged in to post a comment Login