JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap salah satu gitaris band ternama berinisial RS karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis ganja pada Sabtu (19/3/2022) malam.
Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan, awal mula kronologi penangkapan dimulai dari anggota kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Adanya laporan dari masyarakat, kemudian anggota kami mengamankan salah satu publik figur group band ternama yang memiliki peran sebagai gitaris,” ujar Mobri Panjaitan, Minggu (20/3/2022) kepada awak media.


You must be logged in to post a comment Login