Harta Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Terkaya Prabowo Berharta Rp2,6 Triliun! : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Harta Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Terkaya Prabowo Berharta Rp2,6 Triliun! : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Ini harta kekayaan Sakti Wahyu Trenggono yang dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Merah Putih. Tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 2023 Sakti Wahyu Trenggono memiliki kekayaan sebesar Rp2,6 triliun.

Sakti Wahyu Trenggono merupakan seorang politikus dan pengusaha dari Indonesia. Kariernya sebagai politikus terbilang sudah cukup lama. Pasalnya, ia pernah menjabat sebagai Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) sejak tahun 2009 hingga sekitar tahun 2013.

Selain itu, ia juga menjabat sebagai Bendahara tim kampanye Jokowi sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, hingga akhirnya maju ke Jakarta dan kemudian mencalonkan diri sebagai Presiden.

Latar belakang pendidikan yang ditempuh oleh Wahyu Trenggono. Ia menyelesaikan studi Sarjananya di Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung pada tahun 1986. Setelahnya, ia melanjutkan pendidikan Magister di program Magister Manajemen, di kampus yang sama.

Berikut sumber kekayaan yang didapat oleh Wahyu Trenggono, dirangkum oleh e-Kompas.ID, Senin (21/10/2024).

– Pernah menjabat sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan INKUD.

– Komisaris di PT. Tower Bersama Tbk. sejak tahun 2009.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

– Komisaris di PT. Merdeka Copper Gold Tbk. sejak tahun 2013.

– Inisiator berdirinya Asosiasi Penyedia Infrastruktur Menara Telekomunikasi Indonesia (ASPIMTEL)

– Pengusaha lokal

Dilansir oleh laman LHKPN, kekayaan Wahyu Trenggono pada tahun 2023 silam mencapai Rp2,6 triliun.

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID