Idul Fitri menawarkan momentum untuk memperkuat solidaritas negara: Maharani - e-Kompas.ID
Connect with us

Nasional

Idul Fitri menawarkan momentum untuk memperkuat solidaritas negara: Maharani

[ad_1]

Mengejutkan ketika kami menggeledah mobil van tersebut, dan kami menemukan sejumlah besar obat-obatan, khususnya 310 kg sabu.

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Jakarta Pusat berhasil mencegah peredaran gelap narkoba yang diduga melibatkan sindikat Timur Tengah dan Afrika serta menangkap dua tersangka dan menyita 310 kilogram sabu.

Kapolres Metro Jakarta Inspektur Jenderal Fadil Imran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan sabu tersebut diduga diproduksi di Iran dan dikendalikan oleh sindikat di Nigeria.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai rencana transaksi narkoba di Jakarta Pusat, dan narkoba tersebut dibawa ke Jakarta dari Aceh melalui transportasi darat.

“Berdasarkan penyidikan Polres Jakarta Pusat, kami mendapat informasi bahwa tersangka pengedar narkoba akan membawa sabu-sabu di dalam mobil van Daihatsu Gran Max warna putih, dengan nomor plat B 9419 CCD,” ungkap Imran.

Polisi mengikuti tersangka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tujuan dan penerima obat terlarang tersebut.

Pada Sabtu (8/5) pukul 08.00 WIB, polisi menangkap dua tersangka yang diidentifikasi dengan inisial NR alias D dan HA alias A.

“Mengejutkan saat kami menggeledah mobil van tersebut, dan kami menemukan narkoba dalam jumlah besar, khususnya sabu 310 kg,” ungkapnya.

Para tersangka mengaku sabu tersebut diangkut dari Aceh dan dimaksudkan untuk didistribusikan di Jakarta melalui Hotel N1 di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedua tersangka merupakan warga Jakarta yang berperan sebagai pengedar narkoba, ungkap Imran.

Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

Polisi bekerja sama dengan Administrasi Penegakan Narkoba (DEA) untuk menindak perdagangan narkoba.

Pengedar narkoba domestik dan transnasional menyasar Indonesia karena populasinya yang besar dan jutaan pengguna narkoba.

Perdagangan narkoba di Tanah Air bernilai hampir Rp66 triliun.

Sebelumnya pada bulan April, dua pria, yang ditangkap oleh Angkatan Laut Indonesia saat mencoba menyelundupkan narkoba dari Malaysia, mengungkapkan rencana mereka untuk menjual barang selundupan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kedua tersangka mengaku berencana menjual 92.512 kg sabu kristal dan 61.378 pil ekstasi, yang coba diselundupkan dengan perahu, di Tanjung Balai.

Berita Terkait: 80kg narkoba yang diselundupkan dari Thailand disita di Aceh

Berita Terkait: Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba Sita 250 Gram

Menutup

DIEDIT OLEH INE



[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID