JAKARTA – Adanya bentakan keras yang disampaikan anggota Brimob saat sidang kode etik Irjen pol Ferdy Sambo Kamis pagi (25/8/2022) kemarin, Polri memberikan permohonan maaf kepada awak media. Pasalnya, bentakan keras tersebut diberikan kepada para wartawan yang sedang meliput proses berlangsungnya sidang kode etik eks-kadiv propam Mabes Polri tersebut.
Permohonan maaf ini disampaikan melalui Kadiv Humas Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers selepas usainya sidang kode etik Sambo. Ucapan permohonan maaf ini disampaikan Dedi di awal konferensi pers baru dibuka.
“Saya sebagai Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada para rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini, Ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman,” ujar Dedi di loby Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Amankan Sidang Etik Ferdy Sambo
Ia pun menjelaskan rujukan permohonan maafnya pada peristiwa bentakan seorang anggota Brimob tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kadiv Polri: Banding Keputusan Final dan Mengikat, PK Tidak Berlaku
“Mungkin peristiwa tadi pagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan rekan,” tegas Dedi.
Baca Juga: Pelaku Illegal Fishing Asal India Meninggal Karena Sakit, KKP Berikan Penanganan Terbaik


You must be logged in to post a comment Login