Ini Daftar Mobil 2.500 cc yang Dapat Insentif PPnBM : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Bisnis

Ini Daftar Mobil 2.500 cc yang Dapat Insentif PPnBM : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk diskon pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Dalam kebijakan ini ada dua skema yang diberikan yaitu untuk kendaraan 4×2 dan 4×4.

Skema untuk kendaraan 4×2 adalah diskon 50%, semula dikenakan PPnBM 20% menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021). Lalu diskon 25%, semula dikenakan PPnBM 20% menjadi 15% untuk tahap II (September-Desember 2021).

Kemudian skema berikutnya untuk kendaraan 4×4 diberikan diskon 25%, semula dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk tahap I (April-Agustus 2021). Lalu diskon 12,5%, semula dikenakan PPnBM 40% menjadi 35% untuk tahap II (September-Desember 2021).

Baca Juga: Berlaku April, Ini Besaran Diskon Pajak Mobil Baru hingga 2.500 cc

Lalu mobil apa saja yang mendapatkan mendapatkan kebijakan tambahan tersebut?

Mengutip data Gaikindo ada 9 jenis mobil berkubikasi mesin antara 1.500 cc hingga 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia, yakni BMW X1, Mini Cooper, Honda CR-V, Honda HR-V 1.8L, Hyundai Starex (khusus ekspor), Mitsubishi Pajero Sport, Suzuki APV, Toyota Innova, dan Toyota Fortuner.

Namun, seperti diketahui bahwa yang menerima kebijakan diskon ini adalah mobil yang memiliki kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 70%.

Dengan begitu yang masuk kebijakan ini ada Toyota Innova dan Toyota Fortuner. Namun mobil lain yang akan mendapakatkan fasilitas pajak serupa adalah Mitsubishi Pajero Sport, Honda CR-V, Suzuki APV, dan Honda HR-V 1.8L.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID