Indonesia Public Institute (IPI) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga mengalir ke partai politik (Parpol)
Peneliti IPI bidang hukum, Miartiko Gea menyakini, Kejagung memiliki kemampuan untuk menelusuri aliran dana dengan menggunakan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kejagung punya kemampuan untuk menelusuri dana korupsi Jiwasraya yang disinyalir mengalir ke Partai Politik,” Kata pria yang akrab disapa Miko, Senin (1/3/2021).
Lebih lanjut, Miko meminta Kejagung menangkap siapapun yang terlibat dan menikmati hasil korupsi Jiwasraya. Dan yang terpenting, dia meminta Kejagung menyita aset terkait untuk mengembalikan kerugian negara.
“Dengan bukti permulaan yang cukup, Kejagung bisa menangkap semua yang terlibat, tak terkecuali para pengurus Partai Politik,” Tegasnya.
Asal tahu saja, sebelumnya Kejagung pernah memanggil dan memeriksa Franky Tjokrosaputro yang merupakan mantan Calon Legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Franky Tjokrosaputro yang tidak lain merupakan adik kandung dari koruptor Jiwasraya yakni, Benny Tjokrosaputro, kala itu diminta keterangan atas dugaan keterkaitannya dengan kasus Jiwasraya.
Adapun kasus korupsi Jiwasraya ini sendiri diketahui telah merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.

You must be logged in to post a comment Login