Jokowi Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021 : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Jokowi Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021 : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 24 hingga 30 Agutus 2021. Pada perpanjangan ini sejumlah daerah mengalami penurunan level.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” katanta, Senin (23/8/2021).

Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.

Baca juga: Pesan Ridwan Kamil untuk Presiden Jokowi soal Vaksin Covid-19

“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin 16 Agustus 2021.

Baca juga: Jokowi Minta Elit Porpol Hindari Politik Sektarian, Ajak Gotong Royong Atasi Masalah Bangsa

Dia mengatakan situasi covid di suatu daerah akan menentukan level PPKM-nya. Di mana level 1 dan 2 merupakan situasi yang mendekati normal.

“Jika situasi Covid-19 makin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah. Dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal,” ungkapnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID