JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Putri Candrawathi, Istri dari Kadiv Propam non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pasti akan memanggil Istri dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Pasti. Gak mungkin tidak dipanggil,” papar Taufan kepada wartawan Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, pemanggilan tersebut akan dilakukan, setelah pihaknya sudah mengumpulkan bahan bukti dari kasus tersebut.
“Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan,” paparnya.


You must be logged in to post a comment Login