JAKARTA – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi, telah meminta maaf.
Suharyono mengatakan, permohonan maaf itu diucapkan ketika dirinya dan pemilik akun medsos tersebut berkomunikasi.
“Sudah, dia sudah minta maaf kok. Dia yang memviralkan pertama itu kan sudah kami hubungi. Kami memohon untuk minta maaf,” kata Kapolda saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).
Menurut Suharyono, pemilik akun medsos itu memang harus meminta maaf, karena apa yang diunggah dalam video viral itu tidak benar, dan belum diklarifikasi kepada polisi.
Untuk itu, Suharyono meminta pelaku yang memviralkan berita bohong itu menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Anda minta maaf kepada polisi dan minta maaf kepada rakyat seluruh Indonesia ini, karena bikin gaduh. Tapi dia jawabannya adalah ‘Pak saya tetap mendukung’, dia jawabannya adalah ‘Pak kami tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi, tapi yang kedua kami ucapkan seperti ini, kami juga punya data’,” katanya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari


You must be logged in to post a comment Login