Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi! - e-Kompas.ID
Connect with us

Politics

Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi!

[ad_1]

https://www.kaskus.co.id/thread/606c300674a81622d94442cf/kapolri-cabut-telegram-larangan-media-tampilkan-kekerasan-polisi

Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi!

Jakarta – Polri sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram (ST) yang isinya melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian. Setelah mendapat masukan dari publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut aturan tersebut.

Pencabutan ini termuat dalam Surat Telegram Nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021. Surat tersebut dikeluarkan pada hari ini, Selasa, 6 April 2021, dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca juga:
Pimpinan DPR Luruskan TR Kapolri soal Larangan Siarkan Arogansi Polisi

“SEHUB DGN REF DI ATAS KMA DISAMPAIKAN KPD KA BAHWA ST KAPOLRI SEBAGAIMANA RED NOMOR EMPAT DI ATAS DINYATAKAN DICABUT/DIBATALKAN TTK,” demikian bunyi surat telegram tersebut.

Dalam kesempatan ini, Divisi Humas Polri juga menyampaikan permintaan maaf jika terjadi miskomunikasi dan membuat ketidaknyamanan bagi kalangan media massa.

https://news.detik.com/berita/d-5522…from=wpm_nhl_2

selldomba dan 3 lainnya memberi reputasi



[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID