JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan isu yang menyebutkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang mengajukan pengunduran diri dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri menyebutkan pihaknya sudah menerima surat dari Ferdy Sambo tersebut dan akan segera di proses.
BACA JUGA:DPR Sempat Ungkit Perkara KM50 di RDP Kasus Ferdy Sambo, Ini Jawaban Kapolri
“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya,” ujar Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022) kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta usai melaksanakan RDP dengan Komisi III DPR.
Kapolri membenarkan bahwa surat pengunduran diri tersebut memang ada. Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak, disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik).
BACA JUGA:Jawab Konsorsium Sambo, Kapolri: Masalah Perjudian Kami Tidak Ada Toleransi
“Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” pungkas Listyo Sigit Prabowo.
(NAN)


You must be logged in to post a comment Login