Seorang karyawan Bank di Pacitan, Jawa Timur menggelapkan uang nasabah hingga Rp1,2 miliar karena ketagihan judi online.
Kasus terungkap setelah sejumlah nasabah curiga uang tabungan mereka tiba tiba berkurang. Modusnya dana kredit untuk 7 nasabah prioritas sebagian dikuasai oleh tersangka.
Tersangka memalsukan data dan tandatangan nasabah seolah olah nasabah melakukan penarikan dana.
Kontributor: Ahmad Subekhi
(fru)
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
You must be logged in to post a comment Login