JAKARTA – Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) memprotes nama-nama ahli yang dihadirkan dari Tim Pembela Prabowo-Gibran pada sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (4/4/2024).
Salah satu ahli yang dihadirkan oleh tim Prabowo – Gibran yakni mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Menanggapi itu, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa Eddy Hiariej (EH) dianggap masih terjerat kasus dugaan korupsi di KPK hanya terkesan mencari perlindungan.
“EH adalah orang yang sedang terkena atau mengalami kasus pidana korupsi. Sehingga kehadirannya sebagai saksi (ahli) terkesan mencari perlindungan,” kata Fickar saat dihubungi.
Dikatakan Fickar, kehadiran Eddy di sidang MK bukan sebagai akademisi kampus melainkan atas nama pribadi.
“EH tidak didasarkan pada surat keterangan dari kampus, sehingga dia tidak mewakili UGM sebagai akademisi. Tetapi dia bertindak atas nama pribadi yang bukan akademisi,” pungkasnya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login