Kehadiran Eddy Hiariej Jadi Ahli Tim Prabowo-Gibran di MK Dinilai Cari Perlindungan! : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Kehadiran Eddy Hiariej Jadi Ahli Tim Prabowo-Gibran di MK Dinilai Cari Perlindungan! : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) memprotes nama-nama ahli yang dihadirkan dari Tim Pembela Prabowo-Gibran pada sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (4/4/2024).

Salah satu ahli yang dihadirkan oleh tim Prabowo – Gibran yakni mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Menanggapi itu, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa Eddy Hiariej (EH) dianggap masih terjerat kasus dugaan korupsi di KPK hanya terkesan mencari perlindungan.

“EH adalah orang yang sedang terkena atau mengalami kasus pidana korupsi. Sehingga kehadirannya sebagai saksi (ahli) terkesan mencari perlindungan,” kata Fickar saat dihubungi.

Dikatakan Fickar, kehadiran Eddy di sidang MK bukan sebagai akademisi kampus melainkan atas nama pribadi.

EH tidak didasarkan pada surat keterangan dari kampus, sehingga dia tidak mewakili UGM sebagai akademisi. Tetapi dia bertindak atas nama pribadi yang bukan akademisi,” pungkasnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) kompak memprotes nama-nama ahli yang dihadirkan dari Tim Pembela Prabowo-Gibran pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (4/4/2024).

Pada agenda sidang kali ini, agendanya ialah pemeriksaan keterangan saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Keberatan terakhir diajukan oleh Bambang Widjojanto yang juga dari Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang mengajukan keberatan terhadap kehadiran mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. Bambang kemudian menyinggung status tersangka Eddy Hiariej.

Keberatan selanjutnya disampaikan oleh Todung Mulya Lubis, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud atas kehadiran Muhammad Qodari.

Todung menilai, kehadiran ahli harus independen, sementara, Qodari dianggap tidak independen lantaran kerap menyuarakan jabatan Joko Widodo (Jokowi) tiga periode hingga gerakan satu putaran.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID