Keluarkan SP3, KPK Hentikan Kasus Korupsi BLBI Sjamsul Nursalim : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Keluarkan SP3, KPK Hentikan Kasus Korupsi BLBI Sjamsul Nursalim : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Dua tersangka yang dihentikan penyidikannya yakni pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya Itjih Nursalim (ISN).

“Hari ini kami akan mengumumkan penghentian penyidikan terkait tersangka SN dan ISN,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga : Bupati Bandung Barat AA Umbara Resmi Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Alexander mengungkapkan alasan KPK menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) BLBI itu karena sudah sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang KPK.

“Penghentian penyidikan sebagai bagian adanya kepastian hukum sebagaimana Pasal 5 UU KPK,” kata Alexander.

(aky)

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID