Kenali 5 Ciri-Ciri Mata Elang Palsu yang Berkeliaran : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Kenali 5 Ciri-Ciri Mata Elang Palsu yang Berkeliaran : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA — Berikut 5 ciri-ciri mata elang palsu yang perlu diketahui oleh masyarakat yang masih memiliki utang. Mereka biasanya akan berkeliaran di jalan dan melakukan modus penipuan.

Debt collector atau agen penagih utang biasanya disebut dengan julukan mata elang. Julukan tersebut umumnya digunakan untuk menyebut debt collector yang bekerja dengan perusahaan leasing atau dealer motor.

Para debt collector ini disebut sebagai mata elang karena mereka memiliki mata yang sangat tajam sehingga bisa melihat nomor polisi debitur yang menunggak kredit kendaraan Tugas utama mereka adalah menagih utang para kreditur yang masih belum lunas dari para peminjam

Namun, sering terjadi penipuan terhadap nasabah yang dilakukan oleh debt collector palsu. Mereka biasanya berkeliaran di jalan dan menagih utang fiktif kepada nasabah.

Berikut 5 ciri-ciri debt collector mata uang palsu:

1. Tidak Memiliki Surat Profesi

Debt collector yang dikirimkan oleh perusahaan yang memberikan utang akan memiliki sertifikat profesi, yang biasanya para debt collector palsu tidak memiliki.

2. Tidak Memiliki Surat Tugas

Biasanya debt collector memiliki surat tugas sebagai bukti bahwa mereka memang ditugaskan untuk melakukan penagihan utang kepada nasabah tersebut. Namun, surat tugas ini juga kerap kali di palsukan, tetapi hal tersebut biasanya juga memiliki kejanggalan dalam surat tugasnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Menagih Tidak Sesuai Jam

Biasanya debt collector palsu seringkali melakukan penagihan utang diluar jam penagihan yang telah diatur.

4. Mengancam Nasabah Secara Berlebihan

Debt collector palsu biasanya akan memberikan ancaman yang sangat berlebihan untuk menakuti nasabah agar cepat membayar kepada mereka.

5. Melakukan Tindak Kekerasan

Debt collector tersebut kerap kali melakukan penagihan secara paksa hingga tindak kekerasan kepada para nasabah.

Baca Selengkapnya: 5 Ciri-Ciri Debt Collector Mata Elang Palsu yang Berkeliaran di Jalanan

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID