Ketua KPU Dipecat DKPP Imbas Kasus Asusila, Istana: Presiden Segera Ambil Keputusan : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Ketua KPU Dipecat DKPP Imbas Kasus Asusila, Istana: Presiden Segera Ambil Keputusan : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai ketua merangkap anggota KPU usai terbukti melakukan pelecehan seksual. Dalam keputusan ini, DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ntuk menindaklanjuti keputusan itu dan segera mencari pengganti Ketua KPU dalam waktu 7 hari.

Menanggapi hal ini, Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama KSP memamastikan Jokowi sudah mengetahui keputusan pemecetan Hasyim Asy’ari.

“Saya ikuti tadi di kantor kemudian di Istana, dan pasti Bapak Presiden mengikuti keputusan ini,” ungkap Ngabalin dalam kanal YouTube Official iNews, Rabu (3/7/2024).

Ngabalin menjelaskan pemerintah menghormati keputusan DKPP untuk memberhentikan Hasyim imbas kasus pelecehan seksual yang menimpanya. Ia juga menjelaskan Presiden Jokowi akan segera mengeluarkan putusan terkait pemberhentian Ketua KPU ini.

“Jadi ini adalah sesuatu yang dihormati ya. Pemerintah menghormati keputusan ini dan karena itu, saya ingin menyampaikan bahwa (dalam) waktu yang tidak terlalu lama akan diputuskan oleh Presiden,” jelas Ngabali.

“Kami-kami lah yang akan menyampaikan perkembangan mutahir (kepada Presiden). Pasti akan disampaikan,” tambahnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. Diungkap pula bahwa Jokowi diminta untuk segera memberhentikan Hasyim Asy’ari dan mencari penggantinya dalam kurun waktu 7 hari ke depan.

“Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam membacakan putusannya di ruang sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID