KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Besok, Ditetapkan Tersangka? : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Besok, Ditetapkan Tersangka? : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 11 Oktober 2023.

KPK memanggil SYL selaku saksi dalam kasus dugaan perkara pemerasan jabatan di lingkungan Kementan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, yakni Syahrul Yasin Limpo,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).

Ali menambahkan, pemeriksaan SYL sebagai saksi diharapkan komitmennya untuk kooperatif guna memenuhi kebutuhan dalam melengkapi alat bukti.

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” tutup Ali.

Sekadar diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

“Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya (Yasin Limpo jadi tersangka),” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Bahkan, Mahfud mengaku sudah mengetahui status tersangka Yasin Limpo jauh sebelumnya. “Malah sejak kalau eksposenya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah,” ucapnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID