KPU Pastikan Putusan MK Terkait Batas Usia Cakada Bakal Masuk PKPU : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

KPU Pastikan Putusan MK Terkait Batas Usia Cakada Bakal Masuk PKPU : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

KPU Pastikan Putusan MK Terkait Batas Usia Cakada Bakal Masuk PKPU

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (Foto: MPI)

JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk batas usia calon kepala daerah (cakada). Bahkan, KPU jamin PKPU batu akan berlaku hingga penetapan pasangan calon (paslon).

“Dipedomani terus sampai penetapan paslon,” terang Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Bahkan, Afifuddin menjamin bahwa KPU RI bakal memuat seluruh putusan MK dalam PKPU, termasuk yang berkaitan dengan batas usia cakada. “Ya semuanya (putusan MK akan dimuat ke PKPU), termasuk yang tadi berkaitan dengan kampanye di kampus ya yang dibolehkan, itu kan nanti akan diadaptasi di PKPU yang lain,” terang Afifuddin.

“Jadi, semua hal yang berkaitan dengan keputusan MK yang katakan lah beririsan dengan PKPU-PKPU itu kan, dalam konteks ini yang paling banyak kan memang PKPU 8, ini akan kita terapkan,” tegasnya.

 

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID