Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Tegur Pengacara Brigadir J, Ini Penyebabnya : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Tegur Pengacara Brigadir J, Ini Penyebabnya : e-Kompas.ID Nasional



JAKARTA – Advokat Patra M Zen mengingatkan kepada kuasa hukum Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak agar tak asal bicara. Patra M Zen menegur Kamaruddin dalam kapasitasnya sebagai salah satu tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Saya ingatkan, advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir,” tegas Patra kepada awak media, Rabu (27/7/2022).

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia tersebut sengaja menegur Kamaruddin. Sebab, Kamaruddin kerap memberikan asumsi dan menggiring opini masyarakat terkait kasus tewasnya Brigadir J. Pernyataan Kamaruddin, dianggap Patra, sangat merugikan kliennya.

Patra menerangkan bahwa kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Novriansyah Yosua alias Brigadir J ke pihak kepolisian. Laporan itu, dibeberkan Patra, tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022, lalu.

Baca juga: Komnas HAM Buka Peluang Periksa Ferdy Sambo jika Semua Tahapan Ini Rampung

“Pernyataan-pernyataan saudara Kamaruddin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa,” lanjut Patra.

Patra meminta semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J. Termasuk, Kamaruddin. Ia juga meminta agar tidak ada asumsi atau opini liar di luar pernyataan polisi.

Baca juga: Komnas HAM Pastikan Brigadir J Masih Hidup sampai Tiba di Duren Tiga

“Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom,” pungkasnya.


Untuk diketahui, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.

Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J. TGPF tersebut dikomandoi oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Salah satu pihak eksternal yang masuk dalam tim tersebut yakni Komnas HAM.

Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selain itu, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan buntut kasus tersebut.

Sejauh ini, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri sudah berhasil menemukan CCTV yang sempat dinyatakan rusak di rumah Ferdy Sambo. CCTV tersebut sedang dipelajari dan akan dibuka ke publik secara utuh.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J Usai, Petugas Gelar Upacara Pelepasan Jenazah Secara Militer



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2022 e-Kompas.ID