JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa banyak aset para koruptor yang berada di luar negeri. Mahfud menyebut aset itu sengaja disimpan para koruptor di luar negeri untuk kebutuhan komersial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal mengejar aset para koruptor yang hingga kini masih berada di luar negeri. Aset-aset itu nantinya akan disita dan dikembalikan ke negara. KPK memastikan bakal menjangkau aset-aset koruptor meskipun berada di luar negeri.
“Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan dimanapun berada termasuk tentu di luar negeri jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (6/3/2022).
Menurut Ali, upaya penyitaan terhadap aset hasil korupsi di luar negeri tidak sulit bagi KPK. KPK, kata Ali, punya banyak jaringan dengan otoritas penegak hukum di negara lain untuk menarik harta pihak tertentu jika terbukti dibeli dari hasil korupsi.
Baca juga: Mahfud MD Jawab Tantangan Debat Sejarah Fadli Zon: Silakan, Langsung Datang Saja
KPK menegaskan harta hasil korupsi bakal dikejar semaksimal mungkin untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Hal itu juga telah dibuktikan KPK lewat penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam rangka pemaksimalan pemulihan keuangan negara.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Banyak Koruptor Pindahkan Aset ke Luar Negeri
“Kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara. Namun upaya mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset juga dilakukan,” pungkasnya.


You must be logged in to post a comment Login