TUCSON – Mantan petugas polisi Minneapolis Derek Chauvin, yang dihukum dalam pembunuhan George Floyd, telah ditikam di penjara Arizona, menurut laporan media Amerika Serikat (AS). Sebuah sumber mengatakan kepada AP bahwa pria berusia 47 tahun itu terluka parah oleh narapidana lain.
BACA JUGA:
The New York Times, mengutip dua orang yang mengetahui situasi tersebut, juga melaporkan bahwa dia diserang.
Chauvin, yang berkulit putih, menjalani beberapa hukuman atas kematian pria kulit hitam tersebut, yang memicu protes besar-besaran terhadap kebrutalan polisi dan rasisme.
Biro Penjara mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa seorang narapidana di penjara federal di kota Tucson ditikam pada pukul 12:30 waktu setempat pada Jumat, (24/11/2023).
Badan tersebut mengatakan para karyawan menahan insiden tersebut dan “tindakan penyelamatan jiwa” dilakukan terhadap narapidana tersebut, yang kemudian dibawa ke rumah sakit. Nama tahanan itu tidak disebutkan.
Diperkirakan tidak ada orang lain yang terluka dan Chauvin dilaporkan selamat dari serangan tersebut.
Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison, dikutip CNN, membenarkan bahwa Chauvin telah ditikam dan mengatakan dia dalam kondisi stabil.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login