POLRI menurunkan mobil pengurai massa atau Raisa untuk membubarkan massa Reuni 212 yang berunjuk rasa di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Putsa, Kamis (2/12/2021). Kendaraan taktis (rantis) tersebut memang jadi andalan polisi dalam menghadapi huru-hara demo massa.
“Segera meninggalkan lokasi, segera meninggalkan lokasi. Imbauan ini bersifat peringatan,” kata petugas dari mobil Raisa ke massa Reuni 212 di Sarinah.
Baca juga: Mobil Raisa memang kerap diturunkan polisi saat ada demo dengan massa yang besar. Mobil tersebut pernah dikerahkan saat pecahnya aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law, demo penolakan revisi UU KPK dan KUHP, aksi menolak hasil Pilpres 2019 dan lainnya.
Mobil Raisa dilengkapi berbagai teknologi canggih seperti kamera video, alat komunikasi, dan alat pengeras suara berkekuatan 1.000 watt. Raisa mampu mengeluarkan suara bising yang dapat mengganggu saraf setiap orang yang mendengarnya.
Ada dua kekuatan sistem pengeras suara Raisa. Pertama 600 watt digunakan untuk memberi himbauan pada massa dan yang kedua 1.000 watt digunakan untuk membubarkan massa.
Baca juga: Intip Spesifikasi Komodo Buatan Pindad yang Siap Mendunia
Pengeras suara berdaya 1.000 watt ini akan menghasilkan suara bising yang mengganggu kuping manusia, bahkan bisa membuat pusing hingga mual.
Selain pengeras suara, Raisa juga dilengkapi kamera pengawas situasi dan alat perekamnya. Hasil rekaman dari lapangan mobil Raisa dapat langsung dikirimkan ke markas komando.