Mengintip Gaji dan Tunjangan di MRT Jakarta, Berapa Ya? : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Mengintip Gaji dan Tunjangan di MRT Jakarta, Berapa Ya? : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Mengintip gaji dan tunjangan di MRT Jakarta.

Sebagaimana diketahui, MRT didirikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) pada 17 Juni 2008.

MRT merupakan sebuah sistem transportasi cepat dengan menggunakan kereta rel listrik yang dibangun di Jakarta.

 BACA JUGA:Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, Penuhi 5 Syarat Ini Dapat BSU Rp600.000

Sebagai moda transportasi baru untuk masyarakat ibu kota, MRT tentu akan membawa banyak manfaat.

Adapun manfaat tersebut seperti menghemat waktu perjalanan, mengatasi masalah kemacetan, hingga meningkatkan roda perekonomian di DKI Jakarta.


Baca Juga: Wujudkan Indonesia Sehat 2025, Lifebuoy dan Halodoc Berkolaborasi Berikan Akses Layanan Kesehatan Gratis

Beberapa waktu lalu, PT MRT Jakarta membuka sejumlah lowongan kerja.

Di mana, lowongan tersebut dibuka bagi lulusan S1.

Pada lowongan itu tertulis selain mendapat gaji pokok, pekerja juga akan mendapat tunjangan hingga dana pensiun.

Adapun dana pensiun didapat setelah pekerja resmi menjadi karyawan tetap.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID