Miris! Ibu hingga Istri Nekat Selundupkan Ponsel dan Pil Koplo di Dalam Bra ke Lapas Semarang : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Miris! Ibu hingga Istri Nekat Selundupkan Ponsel dan Pil Koplo di Dalam Bra ke Lapas Semarang : e-Kompas.ID News

[ad_1]

SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang, saat layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas setempat, Selasa (1/8/2023).

Barang terlarang itu adalah empat buah telepon seluler (ponsel), 1 buah earbuds dan 15 butir pil koplo. Aneka barang itu disembunyikan tiga orang pembesuk WBP yakni ibu, istri dan bibinya di dalam bra. Masing-masing berinisial W, SDA dan EL.

Petugas penggeledahan badan, Wulan dan Amaliya, saat memeriksa mengetahui hal janggal yang disembunyikan dalam bra 3 pembesuk itu. Kemudian, petugas meminta mengeluarkan dan memeriksa barang tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, saat petugas menggeledah pembesuk lainnya berinisial M, yang merupakan istri dari seorang WBP di lapas setempat, didapati sebuah ponsel disembunyikan di balik kerudung.

Selanjutnya, 4 pengunjung itu diamankan di ruang Keamanan Ketertiban (Kamtib) lapas setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Upaya penyelundupan tersebut berhasil kami gagalkan. Ke depan akan terus kami tingkatkan kewaspadaan,” ungkap Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji pada keterangannya.

Baca Juga: Dorong Desa Wisata, Pertamina Luncurkan Wajah Baru Balkondes Wringinputih


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dia mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan. Dia juga mengimbau baik pengunjung maupun WBP jika melakukan pelanggaran dan merupakan tindak pidana, maka akan dilanjutkan ke ranah hukum.

“Kami imbau petugas lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun pengunjung yang masuk ke dalam lapas,” sambungnya.

Sementara, dari hasil pemeriksaan, ada 3 WBP alias narapidana yang terlibat. Saat ini mereka diamankan dengan dipisahkan dari WBP lain untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, mereka akan mendapatkan hukuman disiplin, dicatat register F dan akan dipindahkan ke “straff cell” alias kamar tersendiri untuk pembinaan lebih lanjut.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID