Munarman Dibawa ke Polda Metro dengan Mata Ditutup Kain Hitam, Pengacara: Berlebihan! : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Munarman Dibawa ke Polda Metro dengan Mata Ditutup Kain Hitam, Pengacara: Berlebihan! : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mata ditutup kain hitam dan tangan diborgol dengan kabel ties. Munarman juga masih terlihat mengenakan baju koko putih dengan sarung seperti awal saat dia ditangkap di rumahnya.

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, merespon sangat berlebihan ketika Munarman harus ditutup matanya dengan kain hitam ketika dibawa ke Polda Metro Jaya. “Berlebihan!” tegasnya saat dihubungi MNC Portal lewat pesan singkat, Selasa (27/4/2021).

Aziz menegaskan, Munarman pasti akan datang jika dipanggil pihak Kepolisian dan bukan cara dibawa dengan paksa. “Dipanggil patut saja akan datang kok beliau,” tegasnya.

Sementara saat ini, Aziz mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lebih dari 20 pengacara akan disiapkan untuk mendampingi Munarman. “Pengacara 20-an lebih,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab ini ditangkap terkait dugaan aksi terorisme. Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Tiba di Polda Metro, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam dan Tangan Diborgol

Penangkapan Munarman diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga : Soal Cairan Peledak di Eks Markas FPI, Aziz Yanuar: Infonya Itu Bahan Pembersih WC

(erh)

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID