JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy melaporkan pria berinisial AB ke Polda Metro Jaya. Pria berinisial AB yang diketahui merupakan keponakan Prof Eddy tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
AB dipolisikan karena kerap mencatut nama Prof Eddy untuk memeras orang. AB diduga sering meminta uang dengan membawa-bawa nama Prof Eddy. AB dilaporkan Prof Eddy ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022, lalu.
“Itu laporan sudah lama sejak November. Ponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana-sini. Saya laporkan ke polisi,” kata Prof Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima, laporan Prof Eddy tersebut teregister dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ terkait tidak pidana perbuatan pencemaran nama baik. Laporan itu awalnya diproses di Polda Metro Jaya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

You must be logged in to post a comment Login