Niat Puasa Ramadhan 2024 Beserta Artinya : e-Kompas.ID Muslim - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Niat Puasa Ramadhan 2024 Beserta Artinya : e-Kompas.ID Muslim

[ad_1]

NIAT puasa Ramadhan 2024 beserta artinya. Diketahui bersama-sama bahwa makan sahur merupakan ibadah pelengkap puasa Ramadhan. 

Adapun hukum sahur adalah sunnah. Meski demikian, dianjurkan bagi setiap Muslim untuk menyantap hidangan sahur sebelum menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Info grafis hukum tidur seharian saat puasa Ramadhan. (Foto: Okezone)

Tentu ini bukan tanpa alasan, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan rahmat dan berkah yang baik dari setiap hidangan sahur yang disantap. Oleh karena itu, hendaknya melakukan sahur saat berpuasa meski hanya seteguk air.

Anjuran makan sahur berdasarkan hadits riwayat Imam Ibnu Hibban. Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

“Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air.” (HR Ibnu Hibban)

Sebelum melakukan makan sahur, umat Islam dianjurkan membaca Bismillah dan niat sahur puasa Ramadhan. Berikut ini niat yang dibaca sebagian orang:

Nawaitu shauma ghadin an adai fardhi syahri ramadhana hadzihissanati lillahi taala.

“Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.” 

Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di e-Kompas.ID.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hukum Niat Puasa Ramadhan

Adapun niat puasa bisa dimulai sejak malam hari. Batasan waktu niat sampai sebelum masuk waktu subuh. Jadi, selepas maghrib sudah bisa langsung berniat dalam hati untuk puasa besok, tidak perlu dilafadzkan.

Niat berarti al-qashdu atau keinginan. Niat puasa berarti keinginan untuk berpuasa. Letak niat adalah di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafadzkan niat. Berarti, niat dalam hati saja sudah teranggap sahnya. 

Ulama besar Muhammad Al Hishni berkata:

لاَ يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلاَّ بِالنِّيَّةِ لِلْخَبَرِ، وَمَحَلُّهَا القَلْبُ، وَلاَ يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِهَا بِلاَ خِلاَفٍ

“Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazkan.” (Kifayah Al-Akhyar, halaman 248)

Demikian penjelasan ringkas tentang niat puasa Ramadhan. Allahu a’lam

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID