JAKARTA – Kasus mafia tanah yang menimpa publik figur Nirina Zubir, sejak 2019 akhirnya mendapatkan titik terang. Sertifikat tanah milik Nirina tersebut sudah kembali kepangkuannya.
Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, pada Selasa, (13/2/2024).
Dalam keterangan yang diterima, Nirina mengungkapkan kembalinya sertifikat miliknya sebagai bukti pemerintah serius melawan mafia tanah, Ia menganggap dirinya adalah contoh dari keseriusan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah tersebut.
“Saya menjadi salah bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan,” Kata Nirina Zubir
Nirina menambahkan, dirinya tak menyangka perjuangannya berbuah hasil manis. Ia mengaku tak lagi gundah atas sertifikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.
“Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana harus ke mana, sekarang sertifikatnya sudah ada di tangan Nirina,” ungkap Nirina.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.
“Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanag milik Mba Niri sudah kembali ke tangan pemiliknya,” ujarnya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya