Nyaris Dipenjara karena Laporkan Korupsi, Nurhayati Berterima Kasih ke Mahfud MD : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Nyaris Dipenjara karena Laporkan Korupsi, Nurhayati Berterima Kasih ke Mahfud MD : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

 

JAKARTA – Nurhayati, seroang Kepala Urusan Keuangan di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat akhirnya bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

Nurhayati sempat jadi tersangka dan nyaris masuk penjara lantaran melaporkan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desanya. Namun kasusnya dihentikan setelah ia mengirimkan surat untuk Mahfud MD.

 BACA JUGA:

Satu setengah tahun kasus itu berlalu, Nurhayati akhirnya bisa menemui Mahfud MD saat menghadiri undangan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) Cirebon Raya yang digelar di Kuningan Jawa Barat, (7/10/2023).

“Ahamdulillah terima kasih sebelumnya bapak, karena berkat Pak Mahfud kasus saya selesai diberhentikan, mungkin Allah mengirim pak Mahfud untuk bantu saya,” ujar Nurhayati kepada Mahfud MD.

 BACA JUGA:

Labih jauh Nurhayati bercerita, sejak kasusnya dihentikan dan dinyatakan bebas dari status tersangka, ia mengaku belum sempat bertemu langsung dan mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD.

Mendengar kabar Mahfud hadir dalam acara bersama IKA UII Cirebon Raya, Nurhayati datang bersama keluarga dan meminta waktu bertemu Mahfud MD.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

“Saya percaya masih ada orang baik seperti Pak Mahfud, terima kasih pak untuk saya dan keluarga, terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Nurhayati.

 BACA JUGA:

Sejak kasusnya dihentikan, Nurhayati kini kembali aktif di kantor desa, meski bukan lagi sebagai Kepala Urusan Keuangan.

“Alhamdulilah sampai dengan sekarang, saya masih aktif di desa walaupun dengan jabatan yang berbeda,” ucap Nurhayati.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID