Pakai Putusan MK dalam Proses Pendaftaran Cagub-Cawagub, KPU Jakarta Beberkan Persyaratannya : e-Kompas.ID Video - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Pakai Putusan MK dalam Proses Pendaftaran Cagub-Cawagub, KPU Jakarta Beberkan Persyaratannya : e-Kompas.ID Video

[ad_1]

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memakai serta memedomani putusan MK terkait dengan aturan tentang pendaftaran pasangan Cagub dan Cawagub oleh partai politik pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.

 

Ketua KPUD DKI Jakarta, Wahyu Dinata juga membeberkan persyaratan pengajuan pasangan calon pada kontestasi Pilgub Jakarta.

 

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Felldy Utama

Video Editor: Teguh Sugiarto

(fru)


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID