METRO – Seorang kurir jasa pengiriman di Lampung ditangkap polisi usai menggelapkan uang setoran paket Cash On Delivery (COD). Kurir berinisial TRA (30) warga Yosorejo, Metro Timur, Kota Metro itu ditangkap Unit Reskrim Polres Metro Barat pada Rabu (14/12/2023).
Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul Hasan mengatakan, pelaku ditangkap lantaran menggelapkan uang COD dari kantor salah satu jasa pengiriman yang berada di Jalan Yos Sudarso, Mulyojati.
“Benar pelaku TRA ditangkap atas laporan korban yang menyatakan bahwa pelaku telah menggelapkan uang perusahan dengan cara tidak menyetorkan uang setoran kiriman barang paket COD,” ujar Amirul dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Amirul menjelaskan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada Selasa (7/11) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban menanyakan kepada pelaku tentang uang setoran kiriman barang paket COD yang belum diserahkan pelaku ke admin kantor.
“Pelaku mengakui uang yang seharusnya disetor ternyata telah dipakai untuk keperluan pribadinya. Total uang yang tidak disetorkan senilai Rp10 juta,” kata dia.
Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Metro Barat untuk ditindaklanjuti.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login