PBNU dan PKB Entitas Berbeda, Gus Jazil: Jalankan Tugas Masing-masing! : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

PBNU dan PKB Entitas Berbeda, Gus Jazil: Jalankan Tugas Masing-masing! : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

PBNU dan PKB Entitas Berbeda, Gus Jazil: Jalankan Tugas Masing-masing!

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid/MPI

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa PKB dan PBNU adalah dua entitas berbeda yang tidak boleh saling intervensi. Oleh karena itu sudah seharusnya PBNU segera menghentikan langkah-langkah kontraproduktif yang justru membingungkan nahdliyin di akar rumput dan para kiai.  

Diketahui, hubungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas. Perseteruan keduanya pun semakin meruncing belakangan ini.

”Sudah, hentikan saja langkah-langkah yang tidak perlu. Sejak awal PKB tidak memiliki persoalan dengan NU karena PKB memang dilahirkan sebagai kendaraan politik warga NU dan untuk kepentingan bangsa,”ujarnya, Selasa (13/8/2024).

“Sudahlah, mari kita fokus saja pada tugas masing-masing, biar yang di bawah tidak bingung. Dari awal PKB tidak punya masalah dengan NU. Hubungan kami di bawah juga sangat baik,”sambungnya.

Gus Jazil – panggilan akrabnya —  menambahkan, terkait harapan PBNU agar PKB memperhatikan asiprasi-aspirasi yang ada di NU, dia menekankan bahwa tidak sedikitpun perjuangan PKB di ranah politik yang tidak mengakomodir kepentingan NU.

”Kami perjuangkan Undang-Undang Pesantren dan lainnya. Hubungan PKB dengan pesantren-pesantren juga bagus, dengan pengurus NU di berbagai daerah juga sangat baik, jadi tidak sedikitpun PKB merasa ada masalah dengan NU,” katanya.

 

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID