PeduliLindungi di Mal Disebut Cuma Formalitas, Ini Reaksi Satgas Covid-19 : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

PeduliLindungi di Mal Disebut Cuma Formalitas, Ini Reaksi Satgas Covid-19 : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Sejumlah pihak mempertanyakan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining Covid-19 terutama di fasilitas publik seperti mal dan juga pusat perbelanjaan. Pasalnya, masih ada mal yang tidak menerapkan disiplin prokes yang ketat dan skrining melalui PeduliLindungi.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa seluruh mal dan pusat perbelanjaan wajib memiliki Satuan Tugas Protokol Kesehatan 3M.

“Sebagai bentuk implementasi dari kebijakan yang sudah ditetapkan, seluruh mal dan pusat perbelanjaan wajib memiliki Satgas Prokes 3M fasilitas publik,” tegas Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (15/2/2022).

Wiku juga meminta agar pengelola mal dan pusat perbelanjaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining pengunjung. “Pengelola pusat perbelanjaan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan tertib serta mengawasi akses masuk dan aktivitas pengunjung di dalam fasilitas,” ujarnya.

Baca juga: PeduliLindungi Punya 4 Status Warna QR, Apa Artinya?

Sementara itu, Wiku menegaskan akan menindak pengelola dan pengunjung jika melanggar. “Pengawasan dan penindakan tegas baik bagi pengelola dan pengunjung yang melanggar aturan ini akan dilakukan oleh aparat penegak hukum bekerjasama dengan Satgas setempat,” tegas Wiku.

“Pemerintah berupaya terus mengevaluasi kebijakan dengan harapan dapat senantiasa menerapkan peraturan yang sesuai dengan dinamika terkini,” tambahnya.

Baca juga: Lampaui Lonjakan Gelombang Kedua, DKI Jakarta Sumbang Kasus Nasional Tertinggi


(fkh)

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID