Pejabat P.B.B. mengatakan Korea Utara meningkatkan upaya penindasan ketika warganya dilaporkan mengalami kelaparan – Indo-Pacific Defense Forum - e-Kompas.ID
Connect with us

Nasional

Pejabat P.B.B. mengatakan Korea Utara meningkatkan upaya penindasan ketika warganya dilaporkan mengalami kelaparan – Indo-Pacific Defense Forum

[ad_1]

The Associated Press

Korea Utara meningkatkan upaya penindasannya terhadap hak asasi manusia dan masyarakat di sana menjadi semakin putus asa serta dilaporkan mengalami kelaparan di beberapa bagian negara itu ketika situasi perekonomian memburuk, demikian ungkap kepala hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Agustus 2023.

Warga Korea Utara telah mengalami periode kesulitan ekonomi dan penindasan parah sebelumnya, tetapi “saat ini mereka tampaknya mengalami keduanya,” ungkap Volker Türk kepada Dewan Keamanan P.B.B. dalam pertemuan terbuka pertamanya sejak tahun 2017 tentang hak asasi manusia Korea Utara.

“Menurut informasi yang kami terima, masyarakat menjadi semakin putus asa ketika pasar informal dan mekanisme penanggulangan lainnya dihancurkan, sementara itu ketakutan mereka terhadap pengawasan, penangkapan, interogasi, dan penahanan yang dilakukan oleh negara semakin meningkat,” ungkapnya.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menutup perbatasan negara itu untuk membendung pandemi COVID-19. Ketika pandemi itu mereda, demikian ungkap Volker Türk, pembatasan yang diterapkan pemerintah menjadi semakin luas, dengan para penjaga perbatasan diperintahkan untuk menembak siapa pun yang tidak berwenang yang berupaya mendekati wilayah perbatasan dan dengan hampir semua orang asing, termasuk staf P.B.B., masih dilarang memasuki negara itu.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa siapa pun yang ditemukan menonton “ideologi dan budaya reaksioner” — yang berarti informasi dari luar negeri, terutama dari Korea Selatan — menghadapi hukuman 15 tahun penjara. Mereka yang mendistribusikan materi semacam itu menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Rezim itu sebagian besar telah menutup pasar dan metode pribadi lainnya untuk menghasilkan pendapatan dan semakin mengkriminalisasi kegiatan semacam itu.

“Ini sangat membatasi kemampuan rakyat untuk menghidupi diri mereka sendiri dan keluarga mereka,” ungkap Volker Türk. “Mengingat keterbatasan lembaga ekonomi yang dikelola negara, banyak orang tampaknya menghadapi kelaparan ekstrem serta kekurangan obat akut.”

Banyak pelanggaran hak asasi manusia berasal secara langsung dari, atau dilakukan untuk mendukung, militerisasi negara itu.

“Misalnya, meluasnya penggunaan kerja paksa — termasuk kerja paksa di kamp penjara politik, penggunaan paksa anak-anak sekolah untuk mengumpulkan hasil panen, persyaratan bagi keluarga untuk melakukan kerja paksa dan menyediakan kuota barang kepada pemerintah, dan penyitaan upah dari para pekerja luar negeri — semuanya itu dilakukan untuk mendukung aparat militer negara dan kemampuannya untuk membuat persenjataan,” ungkapnya.

Kebijakan Pyongyang yang “Mengutamakan Militer” mengurangi sumber daya bagi rakyat, demikian ungkap Elizabeth Salmón, penyelidik khusus P.B.B. mengenai hak asasi manusia di Korea Utara, dan para pemimpin negara itu menuntut agar masyarakat mengurangi pengeluaran sehingga uang itu dapat digunakan untuk program nuklir dan rudal ilegal rezim tersebut.

Dalam pernyataan yang dibacakan atas nama 52 negara, Duta Besar A.S. untuk P.B.B. Linda Thomas-Greenfield mengatakan rezim Korea Utara melakukan “tindakan kekejaman dan penindasan” di dalam dan luar negeri, yang “terkait erat dengan berkembangnya kemampuan senjata pemusnah massal dan rudal balistik DPRK yang melanggar resolusi Dewan Keamanan.” DPRK (Democratic People’s Republic of Korea/Republik Rakyat Demokratik Korea) merupakan singkatan dari nama resmi Korea Utara.

Negara-negara itu meminta 193 negara anggota P.B.B. untuk meningkatkan kesadaran akan hubungan di antara hak asasi manusia di Korea Utara dan perdamaian serta keamanan internasional, “dan meminta pertanggungjawaban pemerintah DPRK.”

Republik Rakyat Tiongkok dan Rusia, keduanya merupakan sekutu Korea Utara, menentang pertemuan tersebut, dengan mengatakan bahwa situasi hak asasi manusia bukanlah ancaman internasional.

Linda Thomas-Greenfield membantah bahwa “mesin perang” Pyongyang, yang “didukung oleh penindasan dan kekejaman,” tidak dapat disangkal lagi merupakan masalah perdamaian dan keamanan internasional.



[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID