JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Nusron Wahid, menyebut bila pembentukan holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) murni peristiwa bisnis dan tidak akan ada proses politisasi di dalamnya.
Penegasan tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait konsultasi pembentukan holding ultra mikro ini, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Holding Ultra Mikro, Dijamin Tak Ada PHK dan Gaji Dipotong
Dia mengungkapkan, yang terjadi dari pembentukan holding ultra mikro tersebut hanyalah pergeseran antar entitas saja dan tidak melibatkan pihak swasta. Dengan demikian, lanjut Nusron, dirinya tidak melihat ada potensi politisasi dari pembentukan holding tersebut.
“Rangkaian kegiatan ini (pembentukan holding ultra mikro) secara filosofi adalah memang peristiwa bisnis murni bukan peristiwa politik. Beda dengan dulu proses penjualan saham Indosat, ini adalah peristiwa politik, karena apa? Entitas saham negara yang keluar dimiliki oleh publik. Dalam konteks ini tidak ada entitas saham negara yang dimiliki oleh publik, yang bergeser dari punya negara menjadi punya publik, tidak ada,” papar Nusron.

You must be logged in to post a comment Login