Pemerintah Temukan 2 Kasus Baru Omicron, Pakar Kesehatan: Patut Diapresiasi : e-Kompas.ID Lifestyle - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Pemerintah Temukan 2 Kasus Baru Omicron, Pakar Kesehatan: Patut Diapresiasi : e-Kompas.ID Lifestyle

[ad_1]

PEMERINTAH melalui Kemenkes Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi ada tiga kasus covid-19 varian omicron di Indonesia. Kasus pertama terdeteksi pada Kamis 16 Desember 2021 dengan pasien berinisial N yang merupakan petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kemudian dua kasus baru varian omicron dikonfirmasi Kemenkes pada Jumat 17 Desember 2021 yang berinisial IKWJ (42), laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan. Lalu pasien M (50), laki-laki, perjalanan dari Inggris. Kini kedua pasien baru terinfeksi varian omicron ini sedang menjalani karantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Temukan 2 Kasus Baru Omicron, Kemenkes: Pasien saat Ini Jalani Karantina di Wisma Atlet 

Baca juga: Vaksin Covid-19 dan Vaksin BIAS, Mana yang Wajib Didahulukan untuk Anak-Anak? 

Terkait hal tersebut, pakar kesehatan sekaligus dokter relawan covid-19 Muhamad Fajri Adda’i memberikan apresiasi penuh kepada pemerintah karena telah berhasil mendeteksi varian omicron secara cepat.

“Tidak kaget. Karena negara tetangga sudah mendeteksi dari minggu lalu,” kata dr Fajri, seperti dikutip dari unggahan Instagram-nya @dr.fajriaddai, Sabtu (18/12/2021).

Dalam unggahan selanjutnya, dr Fajri pun menjelaskan mengenai potensi risiko tertularnya beberapa pasien terkonfrimasi varian omicron tersebut.

1. Bisa jadi dari pendatang luar negeri yang dikarantina di Wisma Atlet.

2. Jangan-jangan penularan dari komunitas atau rumah. Karena bisa jadi sudah lama virus masuk namun tidak terdeteksi.

Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Divaksin, Bolehkah Liburan? 

“Sangat mungkin masuk karena saat itu karantina luar negeri hanya tiga hari. Itu pun jika dikarantina dari ribuan orang yang masuk dari negara-negara yang sebelumnya sudah terdeteksi omicron,” lanjutnya.

Dokter Fajri juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah memberlakukan karantina saat ini menjadi 10–14 hari.

Baca juga: UNESCO Resmi Tetapkan Songket Malaysia sebagai Warisan Budaya Tak Benda 

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID