JAKARTA – Pemerintah, penyelenggara pemilu dan fraksi-fraksi di DPR terbelah pandangannya soal tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Pemerintah dan sebagian fraksi menginginkan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) digelar 15 Mei 2024, sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sebagian fraksi lainnya menginginkan Pemilu Serentak digelar 21 Februari 2024.
Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera memastikan bahwa DPR tidak akan mengintervensi KPU untuk urusan ini. Bahkan, Komisi II DPR selalu mendukung KPU selama ini. Hanya saja, ia menilai pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan bahwa pemerintah ingin Pemilu digelar 15 Mei merupakan sikap yang tidak etis.
“Pemerintah yang dalam hal ini, saya nuwun sewu (mohon maaf) Pak Mahfud MD menyampaikan (sikap) pemerintah. Tapi buat saya itu tidak etis,” kata Mardani dalam Polemik Trijaya FM yang bertajuk “Jadwal Rumit Pemilu 2024” secara daring, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: KPU Punya Otoritas Tentukan Jadwal Pemilu 2024
Menurut Mardani, yang etis adalah pemerintah berkomunikasi terlebih dulu dengan KPU soal sikap tersebut, karena KPU merupakan lembaga yang diberi mandate oleh Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) untuk menetapkan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara pemilu, dan KPU juga yang lebih memahami hal-hal teknis.
“Itu haknya pemerintah dan paling etis berhubungan dulu dengan KPU, memberitahu KPU karena dalam UU penetapan tanggal domainnya KPU karena mereka yang lebih paham tentang perkara teknis, statis dan perkara stategis,” ujarnya.
Legislator asal DKI Jakarta ini menilai, opsi 21 Februari 2024 yang ditawarkan KPU sudah ideal karena berkaca pada Pemilu 2019, di mana banyak petugas pemilu ad hoc yang meninggal dunia. 2019 itu hanya ada 5 kotak suara, sementara 2024 mendatang dibarengi juga dengan Pilkada di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Meskipun bulannya berbeda, tetapi ini tetap pekerjaan yang berat dan perlu persiapan.


You must be logged in to post a comment Login